The retainer is transferred. The mediator provides a receipt (Kwitansi) referencing the Surat Perjanjian number. Never start the first caucus without the retainer cleared.
[Meterai Rp 10.000] (Tanda tangan Mediator) (Tanda tangan Pihak 1) (Tanda tangan Pihak 2) Surat Perjanjian Komitmen Fee Mediator
Jika mediasi selesai dalam 1 sesi, kelebihan deposit (Rp 3.500.000) dikembalikan. Jika melebihi 2 sesi, kekurangan biaya wajib dibayar sebelum sesi ke-3 dimulai. The retainer is transferred
Bagian ini mencantumkan data diri lengkap pihak pertama (pemberi fee /penjual) dan pihak kedua (mediator). Data wajib meliputi nama lengkap, nomor KTP, alamat, dan nomor telepon. 2. Objek Transaksi [Meterai Rp 10
Disclaimer: Artikel ini bertujuan sebagai informasi umum dan tidak menggantikan konsultasi hukum profesional. If you want, I can help you:
(Meterai 10000 & Tanda Tangan) (Tanda Tangan) ([Nama Pemberi Fee]) ([Nama Mediator]) Tips Aman bagi Mediator Bisnis